Sehinggapada Maret 2015 BPR Bank Sleman mempunyai aset terbesar se Indonesia," kata Direktur Utama BPR Bank Sleman Muhammad Sigit, Rabu. Menurut dia, kondisi ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan menjadi bank yang sehat, kuat dan mampu menopang pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di
Harianjogjacom, SLEMAN—PD BPR Bank Sleman ditetapkan sebagai BPR terbaik dengan kategori BPR beraset Rp500 juta hingga Rp1 triliun pada Anugerah BPR Indonesia 2018.Hingga kini Bank Sleman tercatat memiliki total kurang lebih sebesar Rp766,79 miliar. Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan menurut laporan yang telah diaudit, pada 2018 dan 2019 PD BPR Bank Sleman juga memperoleh penghargaan
Berikutadalah Daftar Bank Perkreditan Rakyat Konvensional di Indonesia sampai dengan periode Juni 2016 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan. Daftar ini akan diperbarui berkala mengingat jumlah BPR yang tidak sama setiap tahunnya. Hal ini sejalan dengan peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2015 terkait pembatasan modal inti minimum yang harus dipenuhi BPR sebesar 6 Milyar rupiah.
Vay Tiền Nhanh. Foto Awet Abadi Komisaris Utama PT BPR Eka Bumi Artha. Dok. Jakarta, CNBC Indonesia - Ditengah kehebohan banyak bank konvensional kesulitan untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun, ternyata ada Bank Perkreditan Rakyat BPR yang asetnya tergolong jumbo, dan bahkan jauh diatas Eka Bumi Artha Bank Eka salah satunya dan kini tercatat sebagai BPR dengan jumlah aset terbesar di Indonesia. Bank Eka yang berlokasi di Kota Bumi, Lampung memiliki total aset sebesar Rp 9,22 triliun, dengan realisasi pembiayaan sebesar Rp 4,54 triliun dan himpunan dana pihak ketiga DPK senilai Rp 7,91 Bank Eka merupakan sebuah Bank Pasar Kosgoro yang didirikan pada tahun 1967 dan belum berbadan hukum karena ketentuan yang mengatur tentang usaha Bank Pasar pada waktu itu belum ada. Sejalan dengan telah diundangkannya Undang-undang Perbankan Nomor 14 Tahun 1967, maka pada tanggal 6 Agustus 1970 Menteri Keuangan mengirim surat pada Direksi Bank Indonesia Nomor tentang Pendirian Bank-bank desa dan Bank-bank berkaitan dengan surat tersebut, dikeluarkan pula Surat Edaran kepada seluruh lembaga perbankan yang telah ada yang intinya bahwa pendirian bank desa maupun bank pasar terlebih dulu harus memperoleh izin dari Menteri pada tanggal 21 Januari 1971 Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/829/UPPB/PpB yang berisi pedoman-pedoman sementara mengenai usaha Bank surat kedua dari kedua pejabat otoritas moneter tersebut,para pendiri Bank Pasar Kosgoro sepakat untuk melanjutkan usaha bank pasar yang sesuai dengan ketentuan pemerintah yang mengatur bank pasar tersebut. Para pendiri sepakat untuk mengubah Bank Pasar Kosgoro menjadi bank yang sesuai dengan aturan tersebut dengan nama Bank hari Senin tanggal 28 Agustus 1972, Awet Abadi dan Anwar Jacub, bersama-sama bertindak sebagai kuasa dari Sukemi, Soekarno Gondoatmodjo, Bedjo Setiadarma, Raden Supena, Raden Sabikoen dan Raden Soedarsono yang merupakan pendiri dan pemilik Bank Eka bersepakat untuk mendirikan perseroan dengan nama 'PT Bank Pasar Eka Karya', berkedudukan di Metro, saat pendirian tersebut, modal dasar perseroan adalah sebesar Rp. tiga juta rupiah, yang terdiri dari 200 saham utama senilai Rp atau sebesar Rp dan 100 saham biasa Rp atau sebesar Rp jumlah tersebut, modal yang ditempatkan pada saat pendirian adalah sebanyak 60 saham utama yaitu masing masing 10 atas nama Awet Abadi, Anwar Jacub, Sukemi, dan Soekarno Gondoatmodjo, dan masing masing 5 saham utama atas nama Bedjo Setiadarma, Raden Supena, Raden Sabikoen dan Raden Sudarsono. Sehingga modal ditempatkan seluruhnya sebesar Rp dan telah disetorkan tunai sebanyak 10% atau Rp beberapa pendiri tersebut, bisa dibilang nama Awet Abadi yang paling dikenal. Dirinya dulu merupakan pimpinan organisasi petani, pimpinan organisasi masyarakat kecil, kemudian pimpinan organisasi para pengusaha di Kamar Dagang dan Industri KADIN, dan bergerak dalam bidang pendidikan serta juga yang membentuk Sekretariat Bersama Sekber Golkar pertama tahun 1967 di Metro dahulu Lampung Tengah. Melalui jalur itu dia duduk di kursi DPR Gotong Royong tahun 1970. Selama tiga periode berturut-turut dia menjadi anggota DPRD dan pernah menjadi ketua tingkat nasional, Awet pernah menjadi anggota MPR tahun 1982 untuk satu periode dan menjabat ketua umum DPP Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Perbarindo. Di bidang olahraga dirinya juga pernah menjadi ketua harian Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI dan kini menjadi Dewan Penasehat KONI Metro serta menjabat Komisaris Utama Bank Eka. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Siap-siap BPR Ganti Nama, Begini Penjelasan Sri Mulyani! ayh/ayh
Foto Awet Abadi Komisaris Utama PT BPR Eka Bumi Artha. Dok. Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan OJK tengah mendukung perbankan untuk menambah modal inti setidaknya Rp 3 triliun atau bank tersebut turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Namun siapa sangka, di tengah didorongnya penguatan BPR oleh pemerintah, ada pula BPR yang memiliki modal saat ini tengah diperkuat tata kelolanya dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan RUU P2SK yang kini telah sah menjadi Undang-Undang UU.Melalui aturan yang juga disebut Omnibus Law Sektor Keuangan itu, pemerintah bahkan mengganti kepanjangan BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Otoritas Jasa Keuangan OJK juga telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan BPR/BPRS memiliki modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024. Meski cakupan bisnis BPR dianggap masih skala kecil dibandingkan dengan bank-bank konvensional, ternyata terdapat sejumlah BPR yang memiliki aset jumbo di Indonesia. Salah satunya adalah BPR Eka Bumi Artha Bank Eka yang kini tercatat sebagai BPR dengan jumlah aset terbesar di RedaksiOJK Patok Batas Penyaluran Kredit BPR, Maksimal Segini9 BPR Beraset Jumbo, Bank Konvensional LewatPolitisi Kawakan Yang Jadi Raja BPR di Ujung Timur IndonesiaBank Eka berlokasi di Kota Bumi, Lampung, dan memiliki total aset sebesar Rp 9,22 triliun, dengan realisasi pembiayaan mencapai Rp 4,54 triliun, dan himpunan dana pihak ketiga DPK senilai Rp 7,91 triliun. Total aset ini pun jauh di atas BPR yang memiliki total aset kedua terbesar setelahnya, yakni BPR Lestari Bali sebesar Rp 6,7 Bank Eka merupakan sebuah Bank Pasar Kosgoro yang didirikan pada 1967 dan belum berbadan hukum. Ini karena ketentuan yang mengatur tentang usaha Bank Pasar pada waktu itu belum ada, hingga Undang-undang Perbankan Nomor 14 Tahun 1967 regulasi yang mengatur Bank Pasar terbit, pada 6 Agustus 1970 menteri keuangan mengirim surat ke Bank Indonesia dengan Nomor tentang Pendirian Bank-bank desa dan Bank-bank pasar, beserta surat edaran yang isinya mewajibkan bank desa dan bank pasar memiliki izin pendirian dari menteri ini diikuti oleh terbitnya Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/829/UPPB/PpB yang berisi pedoman-pedoman sementara mengenai usaha Bank Pasar. Berbagai aturan ini pun membuat para pendiri Bank Pasar Kosgori mulai berbenah supaya bank yang dikelolanya sesuai ketentuan pemerintah dan otoritas 28 Agustus 1972, Awet Abadi dan Anwar Jacub, bersama-sama bertindak sebagai kuasa dari Sukemi, Soekarno Gondoatmodjo, Bedjo Setiadarma, Raden Supena, Raden Sabikoen, dan Raden Soedarsono yang merupakan pendiri dan pemilik bank itu, bersepakat mendirikan perseroan dengan nama 'PT Bank Pasar Eka Karya', berkedudukan di Metro, saat pendiriannya, modal dasar BPR ini adalah sebesar Rp 3 juta yang terdiri dari 200 saham utama senilai Rp atau sebesar Rp dan 100 saham biasa Rp atau sebesar Rp jumlah itu, modal yang ditempatkan pada saat pendirian sebanyak 60 saham utama yaitu masing-masing 10 atas nama Awet Abadi, Anwar Jacub, Sukemi, dan Soekarno Gondoatmodjo, serta masing-masing 5 saham utama atas nama Bedjo Setiadarma, Raden Supena, Raden Sabikoen dan Raden modal ditempatkan seluruhnya sebesar Rp dan telah disetorkan tunai sebanyak 10% atau Rp beberapa pendiri ini, bisa dibilang nama Awet Abadi yang paling dikenal. Dirinya dulu merupakan pimpinan organisasi petani, pimpinan organisasi masyarakat kecil, kemudian pimpinan organisasi para pengusaha di Kamar Dagang dan Industri KADIN, dan bergerak dalam bidang pendidikan serta juga yang membentuk Sekretariat Bersama Sekber Golkar pertama tahun 1967 di Metro dahulu Lampung Tengah. Melalui jalur itu dia duduk di kursi DPR Gotong Royong tahun 1970. Selama tiga periode berturut-turut dia menjadi anggota DPRD dan pernah menjadi ketua tingkat nasional, Awet pernah menjadi anggota MPR tahun 1982 untuk satu periode dan menjabat ketua umum DPP Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Perbarindo.Di bidang olahraga dirinya juga pernah menjadi ketua harian Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI dan kini menjadi Dewan Penasehat KONI Metro serta menjabat Komisaris Utama Bank Eka. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Siap-siap BPR Ganti Nama, Begini Penjelasan Sri Mulyani! dem/dem
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan OJK mencatat, jumlah bank perkreditan rakyat BPR dan bank perkreditan rakyat syariah BPRS terus menurun. Tercatat hingga September 2021, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai unit, terdiri dari BPR dan 165 BPRS. Dengan jumlah tersebut, maka tren penurunan jumlah BPR dan BPRS terus berlanjut. Tercatat pada 2016 terdapat BPR dan BPRS, kemudian pada 2017 terdapat unit, tahun 2018 terdapat unit, tahun 2019 unit, dan pada 2020 sebanyak juga OJK Luncurkan OBox untuk BPR dan BPRS, Apa Itu? Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, tren penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh aksi korporasi berupa penggabungan atau merger antara sejumlah BPR dan BPRS. Aksi korporasi berupa merger memang banyak dipilih oleh BPR dan BPRS untuk memenuhi ketentuan kewajiban modal inti yakni Rp 3 miliar di 2020 dan Rp 6 miliar pada 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK Nomor 5/ tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR. "Kita melihat juga dalam beberapa tahun terakhir, BPR kita atau BPRS kita juga masih melakukan konsolidasi," kata Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa 30/11/2021. Menurut Heru, dengan terus berkurangnya jumlah BPR dan BPRS, menunjukan respon positif dari ketentuan OJK terkait ketentuan modal inti minimum untuk mendukung kegiatan bisnis setiap unit."Karena memang tantangannya smeakin besar, ini direspon oleh industri BPR, mereka berbagai aksi korporasi termasuk konsolidasi yang kita lihat," ujarnya. Seiring dengan aksi konsolidasi yang dilakukan, jumlah BPR dan BPRS yang tergolong dalam BPRKU 1 atau memiliki modal inti kurang dari Rp 15 miliar, juga mengalami penyusutan. Tercatat hingga September 2021 jumlah BPR dan BPRS yang tergolong dalam BPRKU 1 sebanyak unit, atau telah berkurang 306 unit dari tahun 2015. Pada saat bersamaan, jumlah unit BPR dan BPRS tergolong BPRKU 2 atau memiliki modal inti Rp 15 miliar - Rp 50 miliar mengalami pertumbuhan, dari posisi 2015 sebanyak 158 unit, menjadi 272 unit sampai dengan akhir kuartal III-2021. Adapun BPR dan BPRS tergolong BPRKU 3 atau memilki modal inti lebih dari Rp 50 miliar juga mengalami kenaikan, yani dari 35 unit pada 2016, menjadi 71 unit pada akhir September 2021. "Ini menunjukan respon dari ketentuan kita direspons dengan baik," ucap Heru. Baca juga Pengertian BPR, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Bank Umum Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
bpr terbesar di indonesia